Efek penyalahgunaan narkoba pada bayi yang belum lahir

Air ketuban

Sayangnya, banyak bayi yang terlahir dengan risiko pantang karena ibunya telah mengonsumsi obat-obatan atau obat-obatan yang tidak cocok untuk kehamilan, barangkali mengetahui bahwa hal itu berbahaya atau di bawah ambang kebodohan. Apalagi, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba memiliki efek yang sangat negatif pada perkembangan bayi yang belum lahir.

Penggunaan obat-obatan terlarang merupakan risiko bagi ibu hamil dan bayinya. Obat bisa mengandung kotoran yang bisa berbahaya bagi bayi yang belum lahir. Wanita hamil yang menggunakan obat-obatan lebih mungkin membahayakan janin dengan perilaku berisiko dan gizi buruk. 

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kelahiran prematur atau berat badan lahir rendah. Hal ini juga dapat menyebabkan bayi mengalami gejala penarikan diri (terkadang dalam bentuk sindrom penarikan neonatal), cacat lahir, atau masalah perilaku dan pembelajaran di kemudian hari.

Diperkirakan 14% orang dewasa dengan gangguan penyalahgunaan zat terlarang dilaporkan telah menerima perawatan dalam satu tahun terakhir. Setiap orang, terutama ibu hamil, harus segera mendapat bantuan untuk berhenti menggunakan obat-obatan dan agar bayi mereka tidak berisiko menderita efek samping dari konsumsi zat-zat ini.

Perlu adanya kesadaran sosial yang penuh agar penggunaan narkoba tidak dilihat sebagai sesuatu yang tidak bermasalah dan mulai terlihat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak buruk dari penggunaan obat-obatan terlarang. Meskipun pada awalnya orang tersebut mungkin berpikir bahwa mereka memiliki kendali atas penggunaan narkoba, dengan sedikit waktu penggunaan, kimia otak berubah dan memang demikian obat-obatan yang mengendalikan tubuh orang yang mulai kecanduan zat tersebut pada khususnya.


tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.